Mamuju. ambarnews.com–Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju mengikuti Rapat Forum Penataan Ruang dalam rangka pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha dan non berusaha.
Forum ini menjadi ruang sinkronisasi lintas sektor guna memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai rencana tata ruang, tertib, dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.adv/red
Penataan Ruang Mamuju Dibahas, PKKPR Jadi Kunci Pengendalian Pemanfaatan Lahan



