Mamuju ambarnews.com–Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju bersama Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju melakukan peninjauan lapangan terhadap 8 lokasi tanah wakaf yang tersebar di 2 kecamatan dan 3 desa, Senin (1/9).
Kegiatan ini bertujuan memastikan tanah wakaf memenuhi syarat administratif, memiliki batas yang jelas, serta sesuai peruntukan. Peninjauan turut melibatkan Nazir, tokoh masyarakat, aparat desa, dan pihak terkait lainnya.
Verifikasi lapangan ini menjadi langkah penting sebelum penerbitan sertipikat tanah wakaf, agar wakaf dapat dikelola secara profesional, bermanfaat, dan berkelanjutan bagi umat. adv/andibunga



