Uncategorized

Warga RW 08 Desa Cipagalo Menolak Keras Pembangunan TPS di Wilayah Gawir Ciganitri

43
×

Warga RW 08 Desa Cipagalo Menolak Keras Pembangunan TPS di Wilayah Gawir Ciganitri

Sebarkan artikel ini

BOJONGSOANG,AMBARNEWS.COM – Ratusan warga RT 01 hingga RT 14 di wilayah RW 08, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menyatakan sikap tegas menolak keras rencana penetapan kawasan Gawir Ciganitri sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah.

Penolakan tersebut dipicu oleh kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan dan ancaman bencana yang berpotensi timbul akibat aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut. Wilayah Gawir Ciganitri diketahui merupakan kawasan yang dialiri anak sungai dan termasuk bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, di mana aliran airnya terhubung langsung dan bermuara ke Sungai Citarum.

Warga menilai kebijakan pengalihan sampah ke area Gawir yang diduga diprakarsai oleh pihak Kepala Desa merupakan langkah yang tidak bijak dan berisiko tinggi mencemari lingkungan pemukiman sekitar.

Keberadaan tumpukan sampah yang berdekatan dengan pemukiman warga dinilai berpotensi menjadi sumber bau tak sedap, sarang penyakit, serta mencemari kualitas air bersih warga. Selain itu, penumpukan sampah di area gawir anak sungai berpotensi menyumbat aliran air, yang pada musim hujan akan memicu luapan air dan banjir di lingkungan sekitar. Penggunaan kawasan gawir sebagai TPS juga dinilai berlawanan dengan upaya pelestarian lingkungan, mengingat kawasan ini tersambung langsung dengan sistem ekosistem Sungai Citarum.

Melalui pembentangan spanduk dan aksi penolakan bersama, warga RW 08 Desa Cipagalo mendesak pemerintah setempat dan pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji ulang kebijakan tersebut serta menghentikan pembuangan sampah di kawasan Gawir Ciganitri.

“Kami warga RT 01 s.d. RT 14 RW 08 Desa Cipagalo menolak keras keberadaan TPS di wilayah kami. Gawir bukan tempat sampah! Tolong segera dikaji ulang demi kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan lingkungan bersama.”

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dinas Lingkungan Hidup dapat segera turun tangan untuk memediasi serta mencari solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan tidak mengorbankan keselamatan warga maupun aliran DAS Citarum. (Tim)