Berita

UPTD Samsat Mamuju Terima Tim Pengawasan Bapenda Sulbar, Perkuat Koordinasi dan Penagihan Pajak ke PDAM serta OPD

16
×

UPTD Samsat Mamuju Terima Tim Pengawasan Bapenda Sulbar, Perkuat Koordinasi dan Penagihan Pajak ke PDAM serta OPD

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com– Optimalisasi penerimaan pajak daerah terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui penguatan pengawasan dan koordinasi lintas instansi, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju menerima kunjungan Tim Pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Samsat Mamuju, Selasa (23/6/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, bersama jajaran pejabat eselon IV. Tim pengawasan dipimpin Pejabat Fungsional AKPD Bapenda Sulbar, Arya Syafruddin, serta turut dihadiri Bendahara Barang Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat, Ediansyah.

Koordinasi dilaksanakan sebagai langkah percepatan optimalisasi penerimaan daerah sekaligus evaluasi terhadap sejumlah objek pajak yang masih mengalami kendala pembayaran.

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut yakni pembahasan realisasi pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) oleh PDAM Tirta Manakarra. Berdasarkan data per 23 Juni 2026, kewajiban pembayaran pajak masih belum terealisasi secara optimal sehingga menjadi perhatian bersama.

UPTD Samsat Mamuju telah melakukan langkah penagihan dan koordinasi secara berkelanjutan kepada pihak terkait. Namun, mekanisme pembayaran yang berjalan bertahap menyebabkan masih terdapat kewajiban yang belum terselesaikan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga kepatuhan pembayaran pajak serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Selain pembahasan penerimaan pajak, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi terkait administrasi kendaraan dinas milik OPD. Bendahara Barang Satpol PP dan Damkar Sulbar menyampaikan adanya tiga unit kendaraan dinas yang masih aktif digunakan namun mengalami kendala administrasi karena dokumen STNK dan BPKB hilang.

Menanggapi hal tersebut, Rosianah M. Nadir menjelaskan bahwa penyelesaian administrasi tetap harus mengikuti ketentuan yang menjadi kewenangan pihak kepolisian sebagai dasar legalitas dokumen kendaraan.

“UPTD Samsat Mamuju siap memfasilitasi proses koordinasi sepanjang OPD menyampaikan surat resmi sebagai dasar pengajuan kepada pihak terkait, sehingga proses penyelesaian administrasi kendaraan dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antar perangkat daerah dalam menjaga optimalisasi pendapatan daerah dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. adv/andibunga