Ternate ambarnews .com— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Sahid Bela, Ternate, Provinsi Maluku Utara, Rabu, 28 Januari 2026. Rakornas ini diikuti oleh perwakilan Bapenda dari seluruh Indonesia dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari.
Keikutsertaan Bapenda Sulbar dalam Rakornas ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Rakornas mengangkat agenda strategis terkait sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan serta penyelarasan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Sejumlah materi penting dibahas dalam pembukaan kegiatan, di antaranya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan tata kelola keuangan daerah, pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, kebijakan penyusunan APBD Tahun 2027, serta pelaksanaan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dan pokok-pokok kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027.
Rakornas ini menghadirkan narasumber nasional dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Hadir mewakili Bapenda Sulawesi Barat, Sekretaris Bapenda Sulbar, Fahri Yusuf, yang mengikuti langsung rangkaian pembukaan Rakornas bersama peserta dari seluruh Indonesia.
Fahri Yusuf menilai Rakornas ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk memperkuat strategi pengelolaan pendapatan daerah dan optimalisasi transfer ke daerah.
“Rakornas ini memberi penguatan kebijakan, khususnya dalam pengelolaan PAD dan transfer ke daerah. Harapannya, APBD 2026 dapat dilaksanakan lebih efektif dan menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD 2027,” ungkap Fahri Yusuf.
Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa keikutsertaan Bapenda Sulbar dalam Rakornas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah selaras dengan kebijakan fiskal nasional.
“Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah sangat penting agar pengelolaan APBD berjalan efektif, terarah, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Abdul Wahab.
Melalui Rakornas ini, Bapenda Sulbar diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas perencanaan fiskal, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil. adv/andibunga



