Berita

Tingkatkan Akuntabilitas Pelayanan Publik, Biro Organisasi Setda Sulbar Laksanakan SKM

26
×

Tingkatkan Akuntabilitas Pelayanan Publik, Biro Organisasi Setda Sulbar Laksanakan SKM

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com– Untuk mengukur tingkat kepuasan terhadap layanan publik, mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan layanan, mendorong inovasi, serta menjadi dasar penetapan kebijakan perbaikan kualitas pelayanan secara berkala, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Lingkup Pemprov Sulbar.

Upaya ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki menjelaskan bahwa SKM perlu dilaksanakan setiap Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di setiap Perangkat Daerah.

‘’OPP yang melaksanakan SKM Tahun 2025 telah menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan pada umumnya bernilai Baik,’’ ujar Subuki di ruang kerjanya, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menambahkan, terdapat 19 OPP yang telah menyampaikan Laporan SKM untuk selanjutnya dikompilasi Tim Kerja SKM Biro Organisasi.

‘’Hari ini (10 Desember 2025) rencananya kami menyampaian laporan SKM Pemprov Sulbar ke tim KemenPANRB untuk dikompilasi, namun kita beri perpanjangan waktu pelaporan hingga 15 Desember mendatang,’’ tambah Subuki.

Salah seorang anggota Tim Kerja Penyusunan Laporan SKM dan FKP 2025 dari Biro Organisasi, Herman Dalipang menambahkan untuk tahun 2025 tingkat Kepuasan Masyarakat masuk kategori Baik.

‘’Kita bersyukur untuk sementara tingkat Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 mencapai 86,55 masuk kategori B (Baik). Ini masih bersifat sementara, karena masih ada OPP yang belum menyerahkan laporannya,’’ terang Herman.

Sementara, Plt. Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi mengharapkan agar kegiatan SKM rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai barometer untuk menilai kemajuan unit layanan dalam memenuhi harapan masyarakat dari tahun ke tahun.

‘’Pelaksanaan rutin memungkinkan identifikasi cepat terhadap aspek-aspek layanan yang menurun atau memerlukan perhatian segera, sehingga masalah dapat diantisipasi secara dini,’’ kata Rahmah.

Berikut Daftar Perangkat Daerah yang Telah Menyampaikan Laporan SkM Tahun 2025:
(Update Laporan 10 Desember 2025)

  1. Dinas Perkebunan Daerah.
  2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
  3. UPTD PPA, Dinas P3AP2KB.
  4. Dinas PMPTSP Daerah.
  5. Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah.
  6. Dinas Koperasi, UKM, Perindag Daerah.
  7. UPTD Pengujian dan Standarisasi Dinas PUPR.
  8. UPTD Pelayanan Pajak Daerah/Samsat Majene.
  9. Dinas PMD.
  10. BAPPERIDA.
  11. UPTD RSUD Sulbar.
  12. Biro Organisasi.
  13. Dinas TPHP Daerah.
  14. Dinas Ketahanan Pangan Daerah.
  15. UPTD Lab. Kesehatan Dinas Kesehatan.
  16. Dinas Pariwisata.
  17. Biro Hukum.
  18. UPTD Pelayanan Pajak Daerah/Samsat Mamuju.
  19. BPBD. adv/andibunga