Mamuju ambarnews .com– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Pengawasan Kearsipan Internal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin 8 Juni 2026.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Barat. Penerimaan kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor B/000.5.15.1/105/2026 tentang Jadwal Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026. Dalam jadwal tersebut, BPKAD Sulbar menjadi salah satu perangkat daerah yang mendapat pengawasan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, Plt. Kepala Subbagian Umum, Kepegawaian dan Teknologi Informatika Zany Harny, Arsiparis Dewi Sulastri, serta Penelaah Teknis Kebiajkan Rizal Jufri.
Pengawasan kearsipan internal bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar kearsipan yang berlaku. Selain melakukan penilaian terhadap kepatuhan pengelolaan arsip, tim juga mengevaluasi penerapan kebijakan kearsipan serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas tata kelola arsip.
Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Bagi BPKAD, pengelolaan arsip yang baik memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan dokumen keuangan daerah, pengelolaan aset, perencanaan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban keuangan. Arsip yang tertata dengan baik akan memudahkan pencarian dokumen, menjaga keamanan informasi, serta mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Di tempat berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai standar merupakan fondasi penting dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami menyambut baik pelaksanaan pengawasan ini sebagai sarana evaluasi dan pembinaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi di lingkungan BPKAD,” ujarnya.
Selain mendukung tertib administrasi, hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2027, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan berkelanjutan.adv/andibunga



