Berita

TAPD Sulbar Ikuti Ekspose KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 Bersama DPRD

37
×

TAPD Sulbar Ikuti Ekspose KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 Bersama DPRD

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I Muhammad Apriady serta Plt. Kasubbid Akuntansi Indah Mustika Sari yang merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, menghadiri Rapat Ekspose Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Ekspose dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku Ketua TAPD, bersama anggota TAPD dari perangkat daerah terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembahasan awal dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 guna menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD terhadap arah kebijakan pembangunan serta prioritas penganggaran tahun mendatang.

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas melalui perencanaan dan penganggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dalam forum tersebut, TAPD memaparkan arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta gambaran plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dari pimpinan dan anggota DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen KUA-PPAS.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dari lokasi terpisah menyampaikan bahwa sinergi antara TAPD dan DPRD merupakan faktor penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas.

“Ekspose KUA-PPAS merupakan tahapan strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik bersama DPRD, diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar sehingga menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.adv/andibunga