NIAS UTARA–AMBARNEWS.COM || Ratusan warga, aktivis LSM, tokoh masyarakat, dan insan pers yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias (GMPKKN) menggelar aksi damai dan doa bersama di halaman Mapolres Nias, Selasa (23/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak percepatan pengungkapan kasus kematian Agnis Jance Zebua, warga Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, yang ditemukan meninggal dunia pada 15 Mei 2026.
Hingga memasuki hari ke-39 sejak peristiwa tersebut terjadi, pihak keluarga dan masyarakat menilai belum ada kepastian terkait motif maupun pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Aksi berlangsung tertib dan diterima langsung oleh Kapolres Nias, Kompol Agung. Dalam kesempatan itu, GMPKKN menyerahkan dokumen berisi 12 poin tuntutan sekaligus memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada kepolisian untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami datang dengan cara yang damai dan bermartabat. Namun masyarakat juga membutuhkan kepastian hukum. Jika dalam tujuh hari ke depan belum ada kejelasan terkait motif, pelaku maupun pihak-pihak yang diduga terlibat, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar serta menyampaikan laporan kepada Komnas HAM dan Kompolnas,” ujar Penanggung Jawab Aksi, Yason Yonata Gea, S.Pd.
Suasana haru mewarnai jalannya aksi saat ayah kandung Agnis menyampaikan harapannya di hadapan Kapolres dan peserta aksi.

“Setiap hari kami menunggu kepastian. Anak kami telah pergi dengan cara yang sangat menyakitkan, tetapi hingga saat ini kami belum mengetahui siapa pelakunya dan apa motifnya. Kami berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga kami,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Dalam dokumen yang diserahkan kepada kepolisian, GMPKKN menyampaikan 12 tuntutan, di antaranya meminta pengungkapan motif kasus secara transparan, penetapan seluruh pihak yang terlibat, perlindungan bagi saksi dan keluarga korban, keterlibatan lembaga pengawas independen, serta percepatan proses penyidikan.
Kuasa hukum keluarga korban menilai penanganan perkara tersebut masih memerlukan evaluasi menyeluruh agar proses penyidikan berjalan lebih efektif dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan Aksi, Alvyman Hulu, menegaskan pentingnya transparansi dan perlindungan terhadap setiap pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut.
“Kami berharap siapa pun yang mengetahui fakta-fakta penting tidak merasa takut untuk memberikan keterangan demi terungkapnya kebenaran,” ujarnya.
Senada dengan itu, salah seorang orator aksi, Asafati Lase, menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus tersebut terungkap.
“Kehadiran masyarakat hari ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan keadilan. Kami berharap kasus ini dapat segera menemukan titik terang,” katanya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan massa, Kapolres Nias, Kompol Agung, menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan dari masyarakat dan memastikan proses penyidikan tetap berjalan.
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai. Kesedihan keluarga korban menjadi perhatian kami. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Pendeta Temazaro Zebua. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan kasus kematian Agnis Jance Zebua masih terus berlangsung. Keluarga korban bersama masyarakat menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.
(Darmawan Zalukhu)



