Berita

Sinergi ATR/BPN dan Kejaksaan Diperkuat, Kantah Mamuju dan Mamuju Tengah Tanda Tangani PKS

26
×

Sinergi ATR/BPN dan Kejaksaan Diperkuat, Kantah Mamuju dan Mamuju Tengah Tanda Tangani PKS

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, ambarnews.com–Pada hari Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, dengan Kejaksaan Negeri Mamuju.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah beserta jajaran.

Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam rangka memperkuat koordinasi dan kerja sama di bidang hukum, khususnya melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta upaya penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.

Melalui kerja sama ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara Kejaksaan Negeri Mamuju dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan perlindungan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.red/adv