Kriminal

Sindikat Curanmor Dibekuk, Kapolresta Mamuju Sita 15 Unit Motor

101
×

Sindikat Curanmor Dibekuk, Kapolresta Mamuju Sita 15 Unit Motor

Sebarkan artikel ini

MAMUJU ambarnews .com– Jajaran Polresta Mamuju berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Mamuju. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 15 unit sepeda motor merek Honda CRF 150 berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Mamuju dalam keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait maraknya kasus kehilangan kendaraan.
“Dari hasil pengembangan dan kerja tim di lapangan, kami berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku beserta 15 unit kendaraan hasil curian di 15 Tkp, dan ada empat tersangka satu di antaranya masih dalam pengejaran atau DPO,” inisial ke empat tersangka YF umur 35th warga Mamuju residivis,AS umur 25th warga Mamuju residivis,KF umur 32th warga Polman, ICH warga Polman DPO residivis ,ungkap Kapolres

Modus operandi para pelaku diduga dengan menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah maupun tempat umum dengan kondisi tidak terkunci ganda. Setelah berhasil membawa kabur motor, pelaku kemudian menjualnya ke luar daerah untuk menghilangkan jejak.
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana curanmor.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan kejahatan,” tegasnya.red/andibunga