Polda Sulbar ambarnews.com– Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengawalan proses Pengisian Anggota Wakil (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menyampaikan penegasan sikap resmi melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian, Senin (3/8/26).
Pernyataan ini menjawab sejumlah kekhawatiran publik terkait transparansi proses, potensi praktik jual beli suara, hingga pertemuan di luar agenda dinas yang dilakukan anggota DPRD.
Poin utama penyampaian Kabid Humas Polda Sulbar adalah Menghormati Mekanisme Konstitusional. “Polda Sulbar sepenuhnya menghormati proses PAW sebagai mekanisme konstitusional yang merupakan kewenangan penuh DPRD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polri tidak mencampuri proses politik maupun pilihan politik setiap anggota DPRD,” tegas Kombes Pol Memo Ardian.
Kabid Humas melanjutkan, Peran utama Polda Sulbar adalah menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif. Kami senantiasa melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana, dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disertai bukti sah secara profesional, proporsional, dan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Terkait rencana penurunan tim khusus, saat ini seluruh fungsi terkait di lingkungan Polda Sulbar mulai dari Intelkam, Reserse Kriminal, hingga fungsi pendukung lainnya telah disiagakan untuk melakukan pemantauan sesuai tugas pokok dan kewenangannya. Pembentukan tim khusus baru akan diputuskan jika dinilai diperlukan seiring perkembangan situasi di lapangan.
Menanggapi pertemuan anggota DPRD di luar agenda resmi, Kabid Humas juga menegaskan Polri tidak memiliki kewenangan melarang atau membatasi aktivitas warga yang sah dan dilindungi hukum.
“Namun, kami akan terus memantau dan segera bertindak tegas jika ditemukan bukti kuat bahwa pertemuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana, seperti praktik suap, uang politik, atau jual beli suara,” tambahnya.
Bersamaan itu, Kabid Humas melalui media mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga integritas proses PAW, menghormati aturan main yang berlaku, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat yang memiliki informasi serta bukti sah mengenai dugaan pelanggaran hukum diminta untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.
Polda Sulbar berkomitmen menjadikan proses ini berjalan tenang, transparan, dan bebas dari gangguan yang merugikan kepercayaan publik.
Polda Sulbar



