Mamuju. ambarnews.com–Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan Sidang Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Desa Batu Makkada, Kecamatan Kalumpang, bertempat diruang aula Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program PTSL yang bertujuan untuk memastikan keabsahan data fisik dan yuridis bidang tanah sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dan perwakilan masyarakat setempat. Diharapkan seluruh masyarakat Desa Batu Makkada dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki serta mendukung percepatan terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Mamuju.adv/andibunga



