MAMUJU. ambarnews .com–Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi dan pendalaman Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar Nomor 36 Tahun 2025 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa, 13 Januari 2026, pukul 10.00 Wita. Sosialisasi ini membahas kerangka pemberian TPP tahun 2026.
Sosialisasi dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Sulbar, Angga Tirta Wijaya,Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulbar, Radi Murti, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salahatung, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penilaian TPP dilakukan secara triwulanan berdasarkan prestasi kerja organisasi.
Penilaian TPP Berbasis Kinerja
Prestasi kerja organisasi diukur dari keberhasilan pelaksanaan perjanjian kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dievaluasi setiap triwulan.
Selain itu, penilaian TPP juga mempertimbangkan pembobotan kinerja individu yang terbagi dalam dua kriteria, yakni kriteria konstan dan kriteria dinamis.
Kriteria konstan meliputi beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, lokasi atau tempat bertugas, serta pertimbangan objektif lainnya.
Bobot Penilaian Individu
Sementara kriteria dinamis mencakup produktivitas kerja dengan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebesar 40 persen, serta reward dan punishment dari pimpinan dengan bobot 20 persen.
Aspek disiplin kerja juga menjadi bagian dari penilaian, di antaranya kehadiran melalui absensi fingerprint sebesar 10 persen, kedisiplinan penggunaan pakaian dinas 10 persen, keikutsertaan dalam upacara atau acara besar dan penting 10 persen, serta partisipasi dalam upacara Hari Kesadaran Nasional sebesar 10 persen.
Dikaitkan dengan Visi dan Misi Pemprov Sulbar
Dalam kegiatan tersebut, turut dipaparkan Visi “MAJU” Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S Mengga, yakni terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Serta Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar bertajuk “Panca Daya”.
Panca Daya meliputi lima misi utama, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, membangun infrastruktur dan konektivitas serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel guna mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Selain itu, peserta sosialisasi juga mendapat pemaparan terkait kerangka pikir Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat DPRD Sulbar Tahun 2025–2029.Red



