Mamuju ambarnews.com– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Barat yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 17 November 2025.
Rakorda ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten se-Sulbar.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Tim Penanganan Kemiskinan dan Stunting Terpadu (PASTIPADU) Sulbar dan BAZNAS terkait bantuan sosial kemanusiaan untuk pencegahan dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat periode 2025–2030.
Kegiatan turut dihadiri Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, unsur Forkopimda, pimpinan BAZNAS kabupaten, Asisten III, Staf Ahli Gubernur; serta sejumlah undangan lainnya.
Sekprov Sulbar, Junda Maulana, menekankan bahwa kegiatan ini memiliki keterkaitan erat dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya: mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Menurut Junda, Rakorda BAZNAS menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi, penyelarasan program, serta peningkatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar semakin efektif dan tepat sasaran.
“Kolaborasi pemerintah dan BAZNAS merupakan bagian penting dalam memperkuat jaringan perlindungan sosial dan mempercepat pencapaian target pembangunan kesejahteraan masyarakat Sulbar,” ungkapnya.
Salah satu agenda utama Rakorda adalah penandatanganan MoU Program PASTIPADU Sulbar, sebuah platform sinergi antara Pemprov Sulbar dan BAZNAS untuk memperkuat kontribusi zakat dalam penanganan kemiskinan ekstrem, mendukung pencegahan dan penanganan stunting, meningkatkan pemberdayaan ekonomi mustahik dan memperluas cakupan bantuan sosial kemanusiaan hingga ke tingkat desa.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, dalam sambutannya menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara BAZNAS pusat dan daerah untuk memastikan pengelolaan zakat berlangsung profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sekprov Junda menilai bahwa Program PASTIPADU berpotensi menjadi model sinergi daerah dalam penanggulangan kemiskinan.
“BAZNAS memiliki peran besar melalui pengelolaan zakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Kami berharap inisiatif ini menjadi percepatan dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Sulbar,” ujarnya.
Melalui Rakorda dan MoU ini, BAZNAS Sulawesi Barat bersama pemerintah daerah mendorong seluruh elemen—mulai dari lembaga zakat, OPD, hingga masyarakat—untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperluas manfaat zakat bagi mustahik di seluruh wilayah provinsi. adv/andibunga



