Kriminal

Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang

19
×

Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang

Sebarkan artikel ini

Polres Majene ambarnews.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam (14/11/25) sekitar pukul 22.30 WITA, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin S.H., M.M berhasil mengamankan seorang remaja berinisial IY (17), warga Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

IPTU Japaruddin menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas yang dicurigai sebagai peredaran narkoba di sekitar Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan patroli intensif di area yang dimaksud.

Tak berselang lama, petugas mencurigai sebuah sepeda motor yang datang dari arah perbatasan Polewali–Majene dengan dua lelaki berboncengan. Melihat gelagat mencurigakan, personel Sat Narkoba membuntuti kendaraan tersebut dan kemudian mencegatnya di depan salah satu toko campuran yang berada di Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang.

Saat dihentikan, pengendara sepeda motor tiba-tiba melarikan diri dan berhasil kabur dalam gelapnya malam. Petugas hanya berhasil mengamankan satu orang rekannya berinisial IY. Ketika dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu saset plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu tepat di samping pelaku.

Menurut IPTU Japaruddin, IY mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia bahkan mengakui sempat membuang saset tersebut ketika melihat petugas mendekat. Pelaku juga menerangkan bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari wilayah Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah diamankan, IY bersama barang bukti berupa satu saset berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna ungu langsung dibawa ke Mapolres Majene untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan guna menekan peredaran narkoba di Majene, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keselamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.andi