Kriminal

Satresnarkoba Polres Pasangkayu Bekuk Warga Asal Donggala karena Kantongi Sabu

127
×

Satresnarkoba Polres Pasangkayu Bekuk Warga Asal Donggala karena Kantongi Sabu

Sebarkan artikel ini

Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu Bekuk Warga Asal Donggala Karena Kantongi Sabu

Pasangkayu,Ambarnews.com–2 Orang warga Donggala Tertangkap Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu.

R yang tertangkap terlebih dahulu di desa Sarjo rabu malam 22/1/2025 kemudian dikembangkan kepada Lelaki E yang sebelumnya memesan sabu untuk diantarkan ke kecamatan Bambaira.
Kasat Res Narkoba IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat di temui jum’at pagi mengatakan ” R (36 th), tertangkap berdasarkan Informasi bahwa telah mengambil dan mengantar Narkotika jenis sabu sehingga dilakukan penyelidikan dan penggeledahan diperjalanan menuju tujuan.

Saat digeledah ditemukan 1 (satu) sachet yang diduga Narkotika jenis sabu dalam kantong celana jeans yang dipakai oleh Lelaki R dimana sabu tersebut adalah pesanan Lelaki E yang selama ini sering dilakukannya.

Dari tangan R disita 1 (satu) sachet yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,30 gram, 1 (satu) lembar celana Jeans warna biru.

Lanjut Yusuf ” Penyidik sementara melakukan pendalaman terhadap modus dan motif terhadap Lelaki R dan E karena keduanya sudah lama menjalin kerja sama setiap pembelian Narkotika jenis sabu” Tutur Yusuf.(***)