Soppeng

Satlantas Polres Soppeng Tindak Tegas Balap Liar di Salokaraja, Delapan Motor Diamankan

68
×

Satlantas Polres Soppeng Tindak Tegas Balap Liar di Salokaraja, Delapan Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

SOPPENG-AMBARNEWS.COM || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas aktivitas balap liar yang meresahkan warga.

Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin dini hari, 16 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WITA hingga selesai, di Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas balap liar yang kerap berlangsung pada malam hari di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Satlantas bersama piket fungsi yang dipimpin KBO Lantas IPTU Laode Irwan, didampingi Pamapta IPDA Udiyanto, segera menuju lokasi untuk melakukan patroli dan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati aksi balap liar tengah berlangsung. Tim gabungan langsung membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan delapan unit sepeda motor yang digunakan para pelaku sebagai barang bukti.

Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk diproses melalui penindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas balap liar karena berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat memicu kecelakaan fatal serta mengganggu ketertiban umum. Kami akan terus menindak tegas setiap laporan masyarakat terkait kegiatan tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Soppeng.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Delapan unit sepeda motor telah diamankan dan akan diproses sesuai aturan. Kami berharap langkah ini menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Satlantas Polres Soppeng juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Soppeng tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.