Sat Narkoba Polresta Mamuju Ciduk Pelaku Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Mamuju Ambarnews.com–Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran dan perlindungan narkotika jenis sabu di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (9/1).
Dalam penutupan tersebut, dua pelaku tak terduga berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba.
Dikomfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardy Sutriono membenarkan penyebaran tersebut.
Ia menjelaskan, Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial TW (24) di Tasiu, Kalukku.
Pelaku misalkan ingin mengedarkan sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu di kantong pelaku.
Hasil interogasi awal, TW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial SH.
Selanjutnya, Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap SH (25) di rumahnya yang terletak di Dusun Kombiling, Kalukku. Saat penangkapan, SH diketahui sedang menggunakan sabu di dalam ruangan dan Petugas juga menemukan empat sachet plastik berisi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
Kedua beserta pelaku barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Mamuju. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar Kapolresta Mamuju.
Polresta Mamuju selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari cerobong asap demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(Andibunga)
Humas Polresta Mamuju