Mamuju Tengah ambarnews.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Daerah Mamuju Tengah terus menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat melalui penguatan layanan Samsat Keliling (Samkel) di wilayah yang memiliki jarak cukup jauh dari kantor induk pelayanan.
Kali ini, layanan Samsat Keliling hadir di Desa Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Rabu (10/6), sebagai bagian dari strategi jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan.
Pelaksanaan layanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan berhasil mencatat penerimaan sebesar Rp11.415.000 dari pelayanan terhadap 25 unit kendaraan, dengan rincian 23 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah. Kehadiran layanan langsung di wilayah pelayanan juga menjadi bukti bahwa kemudahan akses menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan.
UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah menegaskan bahwa perluasan layanan Samsat Keliling akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah yang relatif jauh dari pusat layanan.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan yang hadir lebih dekat kepada masyarakat dapat memberikan hasil yang nyata, baik dari sisi kualitas layanan maupun peningkatan pendapatan daerah.
“Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat. Kehadiran Samsat Keliling menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan sekaligus mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Melalui penguatan layanan jemput bola seperti Samsat Keliling, Bapenda Sulbar berharap tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat sehingga penerimaan daerah semakin optimal dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Sulawesi Barat. adv/andibunga



