Berita

RSUD Sulbar Berbenah: Dukungan Penuh Pemda untuk Penguatan Layanan Dasar hingga Unggulan

27
×

RSUD Sulbar Berbenah: Dukungan Penuh Pemda untuk Penguatan Layanan Dasar hingga Unggulan

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews .com– RSUD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Dewan Pengawas (Dewas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 27 Januari 2026. Rapat dipimpin oleh Sekda Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana dan dihadiri jajaran manajemen RSUD Provinsi Sulawesi Barat serta Tim Dewan Pengawas BLUD RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui rapat Tim Dewan Pengawas ini, RSUD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mendukung agenda pembangunan daerah, khususnya dalam membangun SDM yang unggul dan berkarakter, demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini sesuai misi ke-3 Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Rapat koordinasi tersebut membahas secara komprehensif berbagai isu strategis rumah sakit, khususnya penguatan manajemen, percepatan perizinan berusaha berbasis risiko, serta peningkatan layanan rumah sakit berbasis kompetensi.

Dalam rapat disampaikan bahwa rumah sakit merupakan cerminan daerah, sehingga kualitas pengelolaan dan pelayanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat harus terus ditingkatkan. BLUD RSUD Provinsi Sulawesi Barat menekankan pentingnya memperkuat peran tim manajemen, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, agar pelayanan rumah sakit dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Salah satu fokus utama rapat adalah tindak lanjut penerapan perizinan berusaha berbasis risiko yang mengubah klasifikasi layanan rumah sakit dari kelas A, B, C, dan D menjadi layanan kompetensi, yakni layanan dasar, madya, utama dan paripurna. Saat ini RSUD Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan Kementerian Kesehatan pada aplikasi RS Online memiliki 24 layanan yang tidak kompeten, diantaranya yaitu 4 layanan yang tidak kompeten,16 layanan kompetensi dasar dan 4 layanan kompeten madya.

Rapatjuga mengidentifikasi kendala utama dalam peningkatan layanan, yaitu keterbatasan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana khusus nya alat kesehatan. Meski demikian, berbagai langkah telah dilakukan, antara lain koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, rapat internal manajemen, serta rapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam pembahasan turut disepakati pentingnya penyusunan matriks prioritas kebutuhan rumah sakit, baik dari sisi layanan, SDM, maupun sarana prasarana, sebagai dasar perencanaan pengembangan layanan dari tingkat dasar menuju madya dan utama. Beberapa layanan unggulan juga mulai didorong, seperti layanan hemodialisa, onkologi, serta pengembangan layanan prioritas lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan untuk mendukung peningkatan layanan kompetensi, termasuk dalam penguatan SDM, sarana prasarana / alkes melalui pengembangan pendidikan dan jejaring kerja sama. Sementara itu, BPKPD, asisten III, tenaga ahli Gubernur Sulawesi Barat dan yang lainnya menegaskan dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan rumah sakit dengan tetap memperhatikan prinsip good government dan good clinical governance. adv/andibunga