Kriminal

Respons Cepat Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Pria di Kost Pasar Baru

58
×

Respons Cepat Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Pria di Kost Pasar Baru

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Mamuju ambarnews.com– Petugas kepolisian dari Pos Pelayanan Terminal Pasar Baru operasi ketupat di bantu piket Patmor Polresta Mamuju bergerak cepat tindak lanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan keamanan di salah satu rumah kost perempuan di kawasan Pasar Baru, Mamuju. Minggu, 15 Maret 2026

Laporan warga menyebutkan adanya beberapa pria tak dikenal yang mendatangi kamar kost tersebut dan menggedor pintu kamar sehingga membuat penghuni kamar merasa takut dan resah.

Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Iptu Herman Basir membenarkan kejadian tersebut

Mendapat laporan tersebut, petugas yang berjaga di Pos Pelayanan Terminal Pasar Baru ops ketupat dibantu Tim Patmor Polresta Mamuju segera mendatangi lokasi kejadian. Lanjutnya

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan tiga orang pria masing-masing berinisial MH (30), SA (18) dan AY (21). Tambahnya

Berdasarkan hasil interogasi awal oleh petugas, ketiga pria tersebut mengaku mendatangi lokasi karena mengira kamar yang mereka datangi merupakan milik teman wanitanya. Mereka juga mengaku telah salah kamar sehingga menggedor pintu kamar kost tersebut. Ujar Kasi Humas

Dari keterangan awal yang diperoleh, salah satu pria berinisial SA mengaku pernah dua kali terlibat dalam kasus pengeroyokan dan diketahui berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Sementara itu, pria lainnya berinisial MH kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di lokasi kejadian. Terang Iptu Herman

Saat ini ketiga pria tersebut telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana lainnya. Ungkapnya

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.red