Berita

Resmi Mengabdi! 122 PPPK Paruh Waktu BPKPD Sulbar Terima SK Pengangkatan

23
×

Resmi Mengabdi! 122 PPPK Paruh Waktu BPKPD Sulbar Terima SK Pengangkatan

Sebarkan artikel ini

MAMUJU ambarnews.com— Suasana penuh haru dan kebahagiaan mewarnai pagi cerah di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Senin, 22 Desember 2025. Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemprov Sulbar secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Euforia telah terasa sejak menjelang subuh. Sebanyak 4.179 PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah berbondong-bondong memadati lapangan upacara dengan wajah sumringah dan penuh semangat. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para pegawai yang telah lama mengabdi dan kini resmi mendapatkan pengakuan negara.

Di antara ribuan penerima SK tersebut, 122 orang PPPK Paruh Waktu berasal dari lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar. Mereka terdiri dari pegawai pada 6 UPTD PPRD kabupaten se-Sulbar serta pegawai di kantor induk BPKPD Sulbar.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas pengabdian para pegawai.

“Hari ini bukan hanya penyerahan SK, tetapi penegasan komitmen pemerintah untuk menghargai kerja dan pengabdian saudara-saudara semua. Dengan status PPPK Paruh Waktu, saya berharap kinerja semakin meningkat, disiplin terjaga, dan pelayanan kepada masyarakat Sulbar semakin baik,” tegas Suhardi Duka.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar dalam mendukung pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.

“Pengangkatan ini adalah hasil dari proses panjang dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para pegawai. Kami berharap 122 PPPK Paruh Waktu di lingkup BPKPD Sulbar dapat semakin meningkatkan kinerja, integritas, serta profesionalisme dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Ali Chandra.

Ia menekankan, BPKPD Sulbar membutuhkan sumber daya manusia yang solid, disiplin, dan adaptif untuk menjawab tantangan pengelolaan fiskal daerah ke depan, sejalan dengan visi pembangunan Pemprov Sulbar.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi simbol awal pengabdian yang lebih kuat dan terarah. Dengan status resmi yang kini disandang, para pegawai diharapkan mampu bekerja lebih optimal, berkontribusi nyata, serta menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah Sulbar. adv/andibunga