Uncategorized

Rekanan Eksploitasi Tanah, Kebun Sei Silau Akui Tidak Keluarkan Izin

53
×

Rekanan Eksploitasi Tanah, Kebun Sei Silau Akui Tidak Keluarkan Izin

Sebarkan artikel ini

Asahan,Ambarnews.com – Terkait pengerukan tanah di dalam areal Kebun Sei Silau oleh kontraktor dari PT Anugrah Juni Arta Arif yang digunakan untuk penimbunan pada proyek Pembangunan Jembatan, pihak Management Kebun akhirnya buka suara.

Agus Dwi Suryahadi SP, selaku Maneger PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau memastikan pihaknya tidak ada memberikan izin. “Tidak ada izin,” balasnya singkat melalui pesan Whatsapp.

Senada, Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Sei Silau, M Zuhri Lumban Tobing menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi.

“Kita sudah ke lokasi, hanya saja saat itu tidak jumpa sama orang proyek. Kapan kita bisa jumpa bang? biar kita jelaskan. Tapi kami pastikan tidak ada mengeluarkan izin. Sudah kita laporkan ke pimpinan,” ucap Zuhri dari seberang telepon.

Sebelumnya, wartawan mendapatkan foto salinan Surat yang dikirim pihak PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau ditujukan kepada Kepala Desa Sei Silau Tua, tertanggal 28 Oktober 2025.

Dalam surat itu disebutkan, sampai saat ini pihak pekerja jembatan belum ada kordinasi atau memohon izin pengambilan untuk penimbunan tersebut.

Terpisah, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Asahan, Ipda Toman Napitupulu mengatakan, terkait aktivitas galian diduga tanpa izin oleh pihak rekanan itu, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan jika sudah berhenti.

“Masih maen (aktivitas penggalian) ? Kalo berhenti, kami gak bisa nindak, itu sudah ranah Tipikor,” ucapnya, Kamis (30/10/25) di sela-sela kunjungan Kapolda Sumatera Utara di Mapolsek Simpang Empat. (Tim).