Asahan – Ambarnews.com | Tim gabungan Satpol PP bersama Anggota DPRD Asahan,Dinas Perizinan,Dinas Pendapatan dan TNi-Polri menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kisaran,Minggu 08/02/2026.
Operasi ini menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam guna menjaga ketertiban umum dan kepatuhan aturan.
Dalam operasi tersebut, aparat memfokuskan pemeriksaan pada beberapa aspek utama seperti Legalitas Perizinan Usaha,Peredaran/Penyalahgunaan Narkoba,Kepatuhan jam operasional,Ketertiban Umum dan Soaial.
Sasaran razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Komplek Graha Indah dan disepanjang Jl. Ahmad Yani
- Vegas Bistro & Karaoke
- One Speed (Kasih Karaoke)
- Phoenix
- Three Karaoke
- Star Seven
- Hi’o
Langkah penertiban ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan kelompok mahasiswa yang sebelumnya mengadukan keberadaan sejumlah THM yang sangat meresahkan serta berpotensi sebagai tempat transaksi narkoba.
Amin Harahap Ketua Umum DPP LSM Laskar Pemuda Pemerhati Aparatur Negara (DPP LSM LAPPAN) yang dimintai komentarnya mengatakan
Razia yang dilakukan tim gabungan ke sejumlah THM itu bagus kalau benar-benar dilaksanakan namun kenyataannya kita lihat semua tempat hiburan malam serentak tutup, ucap Amin Harahap.
“Kenapa bisa bocor,siapa yang membocorkan menjadi tanda tanya … ?”
Ketegasan Pemkab Asahan tidak ada untuk Tempat Hiburan Malam yang dengan jelas melanggar Perda Kabupaten Asahan tentang Jam Operasional Tempat Hiburan,pungkasnya.
Dan saya menyoroti 2 THM di tahun 2025 pernah digerebek Polda karena menjual Pil Setan (Extasi) dan menangkap 2 karyawan Karouke Kasih dan Mrz Maneger Sonic Bar,dua tempat hiburan malam tersebut sempat diberi Police Line tapi sekarang sudah buka kembali.
Saya hanya minta kepada Pejabat-pejabat di Asahan untuk tidak membodohi warganya dengan aksi kalian yang seakan-akan serius menanggapi keluhan warganya,tutup Amin Harahap. (Andre)



