Mamuju. ambarnews.com–Rabu, 22 Oktober 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Bersama Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Kegiatan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik bersama mitra penyedia, PT. Abdi Mandiri Nusantara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai target serta menjaga kualitas data pertanahan yang akurat dan terpercaya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses digitalisasi dokumen pertanahan dapat berjalan optimal sehingga mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Mamuju. adv/andibunga



