Mamuju ambarnews.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026, Selasa (13/1/2026), bertempat di Biro Organisasi Setda Sulbar.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil didampangi Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriady bersama Tim TPP perwakilan dari Bapperida Sulbar, Inspektorat Sulbar, serta Biro Organisasi Setda Sulbar, dan Biro Hukum Setda Sulbar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Rakor ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antar-perangkat daerah, serta memastikan kebijakan TPP berjalan sesuai regulasi dan mendukung peningkatan kinerja ASN. Diskusi yang berlangsung menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi dalam pengelolaan tunjangan agar benar-benar berdampak pada motivasi kerja aparatur.
Di tempat terpisah, Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam arahannya menegaskan TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi instrumen untuk mendorong kinerja ASN agar lebih produktif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan kebijakan ini berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kesejahteraan ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik di Sulbar semakin berkualitas. adv/andibunga



