Berita

Rapat Koordinasi Kasubdit Regident, Pembina Samsat dan Mitra Dealer Fokus Bahas NJKB 2026

12
×

Rapat Koordinasi Kasubdit Regident, Pembina Samsat dan Mitra Dealer Fokus Bahas NJKB 2026

Sebarkan artikel ini

Polda Silbar ambarnews .com– Dalam upaya memastikan keakuratan dan keterkaitan nilai pajak kendaraan bermotor ke depannya, Ditlantas Polda Sulbar melalui Subdit Regident menggelar rapat koordinasi bersama pembina Samsat dan mitra dealer pada hari Selasa (23/12/25).

Kegiatan yang dipimpin oleh Iptu Hafim ini mewakili Kasubdit Regident menjadi wadah untuk membahas dan merencanakan penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tahun 2026.

NJKB sendiri merupakan nilai dasar yang ditetapkan pemerintah untuk menghitung pajak kendaraan bermotor, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dalam rapat ini, para peserta membahas berbagai aspek yang akan mempengaruhi penetapan NJKB 2026, termasuk perkembangan harga pasar kendaraan baru dan bekas, fluktuasi mata uang, serta perubahan kebijakan yang terkait.

Iptu Hafim dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak dalam penetapan NJKB. “NJKB yang akurat dan sesuai dengan kondisi pasar sangat penting untuk memastikan penerimaan pajak yang optimal bagi pemerintah daerah serta keseimbangan bagi pemilik kendaraan dan mitra usaha,” tuturnya.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh tentang penyebaran informasi NJKB 2026 kepada masyarakat dan mitra dealer, agar semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum penerapannya. Mitra dealer yang hadir juga memberikan masukan terkait perkembangan industri kendaraan di daerah, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam penetapan nilai.

Rapat yang berjalan produktif ini diharapkan akan menghasilkan kesepakatan yang jelas terkait NJKB 2026, sehingga penerapannya nantinya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Humas Polda Sulbar