Mamuju ambarnews.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menerima koordinasi dari PT PLN (Persero) terkait percepatan sertipikasi aset tanah milik PLN. Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kepastian hukum atas aset ketenagalistrikan, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan listrik bagi masyarakat.
Melalui percepatan sertipikasi aset, diharapkan pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung infrastruktur kelistrikan yang andal di daerah.adv/red
Halo #SobATRBPN



