Nias Utara

Proyek Revitalisasi SMP Negeri 2 Tugala Oyo Diduga Bermasalah, Warga Minta Aparat Lakukan Audit

177
×

Proyek Revitalisasi SMP Negeri 2 Tugala Oyo Diduga Bermasalah, Warga Minta Aparat Lakukan Audit

Sebarkan artikel ini

NIAS UTARA-AMBARNEWS.COM || Proyek Program Revitalisasi SMP Negeri 2 Tugala Oyo yang berlokasi di Desa Humene Siheneasi, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.650.000.000 tersebut menjadi sorotan masyarakat setelah ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.

Beberapa temuan yang dikeluhkan warga antara lain pemasangan pondasi tanpa pasir urug, penggunaan besi pada tiang tembok layar yang diduga tidak sesuai spesifikasi, serta pemanfaatan baja ringan dan seng bekas dalam proses pembangunan.

Seorang warga Desa Humene Siheneasi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan proyek tersebut.

“Ini proyek baru menggunakan dana negara, tetapi kualitas pekerjaannya jauh dari harapan. Kami meminta aparat terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Selain warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama sejumlah tokoh masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas keuangan negara untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak pelaksana kegiatan, sehingga dana APBN benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan sarana pendidikan, bukan disalahgunakan.

Jika terbukti terjadi penyimpangan, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.

(Darmawan Zalukhu)