Berita

Proses Seleksi Calon Pendamping Haji Daerah Sulbar untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 Resmi Dimulai

21
×

Proses Seleksi Calon Pendamping Haji Daerah Sulbar untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 Resmi Dimulai

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Mamuju ambarnews .com–Proses seleksi Calon Pendamping Haji Daerah (PHD) Provinsi Sulawesi Barat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 resmi dimulai, Kamis (22/1/2026). Tahapan seleksi awal dilaksanakan di Asrama Haji Mamuju yang saat ini difungsikan sebagai kantor sementara Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Barat.
Seleksi tahap awal diawali dengan pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) yang diikuti oleh 16 peserta. Peserta tersebut terdiri atas 14 calon pendamping layanan umum dan 2 calon pendamping layanan kesehatan. Setelah tahapan CAT, seleksi akan dilanjutkan dengan tes wawancara sebagai bagian dari rangkaian penilaian.
Jumlah peserta yang akan dinyatakan lulus seleksi nantinya akan disesuaikan dengan kuota Pendamping Haji Daerah Sulawesi Barat Tahun 2026 yang berjumlah 9 orang, dengan rincian 5 pendamping layanan umum dan 4 pendamping layanan kesehatan. Mekanisme pengisian kuota, khususnya pada layanan kesehatan, akan ditentukan setelah seluruh tahapan seleksi selesai.

Pelaksanaan seleksi Calon PHD ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji, yang sejalan dengan arah pembangunan Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga melalui Pancadaya, khususnya pada pilar peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Biro Pemkesra Setda Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung penuh pelaksanaan seleksi Calon Pendamping Haji Daerah yang dilaksanakan oleh Kemenhaj Sulbar.

“Sebagai mitra Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung penuh proses seleksi Pendamping Haji Daerah. Seluruh pendaftar telah diserahkan kepada Kemenhaj Sulbar sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui rekomendasi gubernur,” ujar Murdanil.

Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi hingga penetapan hasil akhir sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi Kemenhaj Sulbar, sehingga diharapkan proses berjalan objektif dan sesuai regulasi.

Di sisi lain, Panitia Seleksi Berkas Calon PHD Sulbar, Maqdum Ibrahim, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar awal seleksi Calon PHD Sulbar Tahun 2026 mencapai 45 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 orang dinyatakan lulus verifikasi administrasi awal dan memperoleh rekomendasi gubernur.

“Setelah dilakukan verifikasi lanjutan melalui aplikasi, hanya 16 peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan dokumen dan berhak mengikuti tes CAT dan wawancara,” jelas Makdum.

Ia menjelaskan bahwa sebagian peserta tidak lolos pada tahap verifikasi aplikasi disebabkan oleh kesalahan pengisian data serta ketidaksesuaian dokumen yang diunggah. Para peserta yang mengikuti seleksi berasal dari beragam latar belakang, mulai dari tokoh agama, imam masjid, aparatur sipil negara, anggota Dharma Wanita, hingga masyarakat umum.adv/andibunga