Berita

Proses Penggantian Sertipikat Hilang, Kantor Pertanahan Mamuju Ambil Sumpah Pemilik Hak

19
×

Proses Penggantian Sertipikat Hilang, Kantor Pertanahan Mamuju Ambil Sumpah Pemilik Hak

Sebarkan artikel ini

Mamuju, ambarnews.com-Pengambilan sumpah atas sertipikat tanah yang hilang atas nama Ibu Hj. Hasbawaty telah dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penggantian sertipikat tanah yang hilang, guna memastikan kepastian hukum serta memberikan perlindungan kepada pemilik hak atas tanah. Pengambilan sumpah tersebut diucapkan dihadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dan disaksikan Kepala Subbagian Tata Usaha.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar hingga penerbitan sertipikat pengganti dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.adv/red