Berita

Praktek Judi Online Kian Meresahkan, Diskominfo Serukan Kampanye Literasi Digital di Seluruh Kabupaten

31
×

Praktek Judi Online Kian Meresahkan, Diskominfo Serukan Kampanye Literasi Digital di Seluruh Kabupaten

Sebarkan artikel ini

MAMUJU ambarnews.com— Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat menyerukan pentingnya memperkuat literasi digital di seluruh kabupaten.

Hal ini menyikapi adanya keluhan warga melalui salah satu media online. Tepatnya dilingkungan Mangge, diduga adanya Praktik Judi Online berlangsung di Depan Rumah Kepala Lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan, upaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga dalam menangani blank spot di enam kabupaten itu dilandasi harapan agar masyarakat Sulbar dapat berkembang, baik dari sisi pengetahuan teknologi maupun sisi perekonomian melalui pemanfaatan digital. Dengan begitu hadirnya fasilitas digital di enam kabupaten lebih ke arah ke arah positif, produktif, dan beretika.

Namun, menjadi sebuah kondisi ironi ketika kemajuan teknologi justru dimanfaatkan untuk hal negatif seperti praktik Judi online, seperti pemberitaan yang terjadi di salah satu kabupaten.

“Digitalisasi seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat untuk maju, bukan terjerumus pada perilaku yang merusak moral dan ekonomi keluarga. Miris ketika pengaruh digital lebih condong ke arah negatif seperti judi online,” ujarnya, Senin 10 November 2025.

Olehnya itu, Ridwan mendorong agar seluruh kabupaten dan kota aktif melaksanakan kampanye literasi digital yang menekankan integritas, etika moral, dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Dia juga mengapresiasi atas keberanian masyarakat dengan tidak menutup mata ketika menemukan hal-hal menyimpang disekitarnya. Menurut Ridwan, keberanian warga Mangge melaporkan praktik pelanggaran hukum itu adalah satu contoh yang mesti ditiru oleh warga di kabupaten lain. Sebab itu Ridwan mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam melakukan pelaporan.

“Pemberantasan judi online bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tapi juga menjadi tugas moral kita semua. Literasi digital adalah langkah awal untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif,” tambah Plt Kepala Diskominfo. adv/andibunga