Mamuju ambarnews.com— Personel Polsek Kalukku bergerak cepat menindak lanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan pakan ayam potong yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dikonfirmasi hari ini Sabtu (2/5) Kapolsek Kalukku AKP Hadaming membenarkan Kejadian tersebut
Benar, Setibanya di TKP, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Lanjutnya
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui telah menjual pakan ayam potong tersebut secara bertahap tanpa sepengetahuan pemilik, sehingga menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi korban. Tambahnya
Selanjutnya, atas permintaan dari pihak keluarga pelaku dan korban, dilakukan proses mediasi yang difasilitasi oleh bhabinkamtibmas. Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui pendekatan restorative justice. Ujar Kapolsek
Dalam kesepakatan tersebut, pihak korban telah memaafkan ketiga pelaku. Sementara itu, para pelaku berjanji akan mengembalikan kerugian yang dialami korban dengan pembayaran secara bertahap atau diangsur. Jelas AKP Hadaming
Polsek Kalukku mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat mempekerjakan karyawan serta segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.adv/andibunga



