SOPPENG–AMBARNEWS.COM || Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat, Polres Soppeng melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Selasa (28/4/2026), pukul 14.00 hingga 17.00 WITA.
Mengusung tema “Memahami Hukum Baru, Mewujudkan Keadilan yang Lebih Pasti”, sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidkor IPDA Alfian Saputra, S.H. Kegiatan ini dihadiri para kepala desa se-Kecamatan Liliriaja dan Kecamatan Citta, perwakilan BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, adat, dan agama.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perubahan regulasi hukum pidana di Indonesia.

“Pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan bagian dari dinamika hukum nasional yang perlu dipahami bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pemangku kepentingan di tingkat desa dapat memahami aturan hukum yang berlaku, sehingga mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait perubahan substansi dalam KUHP dan KUHAP yang baru.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami esensi perubahan hukum tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan kesadaran hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran aktif pemerintah desa dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat luas.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta terbangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Polres Soppeng pun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam edukasi hukum, guna mewujudkan keadilan yang lebih pasti dan merata.



