SOPPENG–AMBARNEWS.COM || Polres Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, Cepat, Mudah, dan Berkualitas” di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., ini dihadiri para Pejabat Utama Polres Soppeng, operator pelayanan publik, perwakilan Pemerintah Kabupaten Soppeng, akademisi, insan pers, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta pengguna layanan.
Forum Konsultasi Publik menjadi sarana komunikasi antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi, kritik, dan saran sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Polres Soppeng.
Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir serta menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wujud keterbukaan Polri dalam menerima masukan dari masyarakat.
“Kami ingin pelayanan publik di Polres Soppeng terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap kritik, saran, dan masukan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan berkualitas,” ujar AKBP Aditya Pradana.

Kapolres juga mengajak seluruh personel Polres Soppeng untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan budaya melayani guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Kapolres yang sekaligus membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Tahun 2026.
Pada sesi pemaparan materi, Dr. Andi Ahmad Rahmansah San, S.Sos., M.M., menjelaskan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, inovasi, digitalisasi, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan.
Selanjutnya, Andi Dhamrah, S.Sos., M.M., memaparkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui transformasi digital, pelayanan perizinan berbasis elektronik, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Polres Soppeng.
Sementara itu, AKP Ahmad Saeni menjelaskan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polri, mulai dari dasar hukum, prinsip pelayanan yang humanis dan profesional, tantangan pelayanan, hingga strategi peningkatan melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan, peningkatan kompetensi personel, pengawasan, dan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai masukan disampaikan peserta, di antaranya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan sosialisasi standar pelayanan dan mekanisme pengaduan, serta penguatan sarana dan prasarana guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, para narasumber menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penyempurnaan standar pelayanan publik di Polres Soppeng. Polres Soppeng juga berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan berbasis teknologi informasi, meningkatkan kompetensi personel, serta memperluas penyebarluasan informasi pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Soppeng menambahkan bahwa pelayanan prima hanya dapat terwujud melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Karena itu, Polres Soppeng akan terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan membuka ruang komunikasi agar setiap layanan benar-benar memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat,” tutup AKBP Aditya Pradana.
Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini, Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.



