BengkalisBerita

Polisi menangkap Penyelundupan 2 Kilogram “Siputih” di Rupat

×

Polisi menangkap Penyelundupan 2 Kilogram “Siputih” di Rupat

Sebarkan artikel ini

Bengkalis, Ambarnews.com – Kali ini kerja cerdas Tim Gabungan Polisi Sektor (Polsek) Rupat dan Bea Cukai dipimpin Satnarkoba Polres Bengkalis pada akhirnya berjaya dan sukses, untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba ( Narkotika dan obat-obatan). Hari Kamis (16/1/2025).

Ada 2 (dua) Kilogram narkotika jenis Sabu (baca: siputih) diamankan polisi pada operasi bersama di tepi Pantai Tanjung Kapal, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat obatan terlarang (Kasatresnarkoba) Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar Simanjuntak mengatakan di rilis berita kepada awak media; berawal dari laporan masyarakat yang akan adanya transaksi “Siputih”, diduga dalam jumlah besar dari jalur perairan laut.

Iptu Doni mengatakan, dari hasil laporan masyarakat, Tim gabungan Elang Malaka melakukan penyelidikan intensif.

Pada saat melakukan patroli di perairan Pulau Rupat, petugas mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Tiba dari Malaysia.

Pelaku berinisial MR (25 Tahun) diamankan di tepi pantai Tanjung Kapal.
Polisi melakukan penggeledahan. Menemukan 2 bungkus plastik yang diduga berisi “siputih”. Barang haram tersebut disembunyikan dijerigen yang sudah dimodifikasi.

Pengakuan dari MR, “siputih” itu didapat langsung dari pantai di Malaysia. Rencananya akan dibawa ke Kota Aceh. Pelaku mengaku berperan sebagai kurir.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses penyidikan.

Doni menyampaikan, Pelaku terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses penyidikan, tutup Doni.(Simon parlaungan)

You cannot copy content of this page