Kriminal

Polisi Berjaya Menangkap Pelaku Uang Palsu

×

Polisi Berjaya Menangkap Pelaku Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Polisi berjaya menangkap pelaku Uang Palsu

Mandauambarnews.com,–Pria berinisial RA (20 Tahun) warga Desa Boncah Mahang yang menggunakan uang palsu sebagai alat pembayaran berhasil ditangkap.

Hari Jumat (24/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Lokasi penangkapan diJalan Lintas Duri Dumai Km 15 Kulim, Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Aturan undang – undang hukum pidana pada Pasal 245 KUH Pidana; Barang siapa dengan sengaja menampung atau mempergunakan sebagai alat pembayaran uang yang diketahuinya atau sepatutnya diketahuinya palsu.

Polsek Mandau Polres Bengkalis via ( melalui ) Unit Reskrim berhasil mengungkap Tindak Pidana Uang Palsu.

Disita barang bukti
Uang rupiah palsu sebesar Rp.3.600.000, dengan rincian : 34 lembar uang pecahan Rp.100.000 dan 4 lembar uang pecahan Rp.50.000 dan juga 1 unit HP merk Oppo.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Mandau AKP Primadona, SIK,MH dalam rilisnya menyampaikan pada Jumat (24/1/25) sekira pukul 22.00 WIB Team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 orang laki- laki diduga memiliki uang rupiah palsu di Jalan. Lintas Duri Dumai KM.15 Kulim Desa Boncah Mahang Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten.Bengkalis.

Mendapat informasi tersebut Team Opsnal Polsek Mandau melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek Mandau. Selanjutnya Kapolsek melaporkan ke Kapolres Bengkalis.

Kemudian Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K memerintahkan Kapolsek Mandau untuk melakukan penyelidikan. Pada saat pelaku hendak melakukan transaksi jual beli menggunakan uang palsu tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau langsung mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengaku bernama RA.Dari tangan pelaku di temukan barang bukti berupa uang rupiah palsu tersebut diatas.

” Pelaku mengaku mendapatkan uang rupiah palsu tersebut dengan cara memfoto copy uang rupiah asli ditoko percetakan.Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek Mandau AKP Primadona.

Laporan: simon parlaungan.