Jakarta ambarnews.com– Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, terlibat aktif dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulbar. Rapat berlangsung di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Sekda Sulbar, Junda Maulana.
Gubernur Suhardi Duka membuka rapat dengan memaparkan gambaran umum daerah, arah kebijakan, serta muatan strategis RTRW pasca integrasi. Salah satu poin kebijakan yang disampaikan adalah upaya penyesuaian komposisi kawasan hutan dari 64% menjadi 48%, sementara Areal Penggunaan Lain (APL) ditingkatkan dari 36% menjadi 52%.
Rapat yang dipandu oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dr. Suyus, juga dihadiri oleh Bupati Mamuju, Bupati Mamuju Tengah, Bupati Polewali Mandar, Wakil Bupati Mamasa, Wakil Bupati Majene, dan Wakil Bupati Pasangkayu, menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan tata ruang yang berkualitas dan berkelanjutan.
Menurut Darwis Damir yang hadir secara daring, revisi RTRW ini bertujuan mewujudkan ruang yang aman, produktif, kompetitif, dan inklusif guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar serta peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan, berbasis kearifan lokal menuju Sulbar yang terkemuka, maju, dan sejahtera.
Dalam rapat ini, para bupati menyoroti sejumlah kawasan strategis yang telah tertuang dalam rancangan. Terdapat enam kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, antara lain: Kawasan Strategis Terpadu Matabe (Mamuju), Kawasan Agropolitan Utara (Mamuju Tengah dan Pasangkayu), Kawasan Agropolitan Selatan (Mamasa, Majene, Polewali Mandar, Kawasan Strategis Hortikultura (Mamasa), Kawasan Minapolitan Utara (Pasangkayu) dan Kawasan Minapolitan Pesisir Pantai Selatan (Majene dan Polewali Mandar)
Selain itu, disampaikan pula Kawasan Strategis KTM Tobadak di Mamuju Tengah, Kawasan Pendidikan Tinggi di Majene, Kawasan Strategis Sosial Budaya di Mamasa, serta Kawasan Strategis Fungsi dan Daya Dukung Lingkungan di Kepulauan Balak-Balakang.
“Gubernur, Ketua DPRD, dan seluruh perwakilan daerah berkomitmen menindaklanjuti masukan dari kementerian/lembaga dalam forum ini untuk diintegrasikan ke dalam Ranperda RTRWP,” jelas Darwis.
Proses pembahasan akan dilanjutkan secara teknis hingga Sabtu, 14 Desember 2025, dengan melibatkan Kepala Dinas PUPR beserta jajarannya yang hadir secara luring.
Partisipasi aktif Bapperida dalam rapat ini diselaraskan dengan muatan RPJMD, dan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan tata ruang yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di Sulawesi Barat. adv/andibunga



