Mamuju ambarnews.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Beasiswa bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulbar, bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkumham, Selasa (11/11/2025).
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi dan landasan hukum dalam penyusunan Ranpergub Beasiswa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pendidikan bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Plt. Karo Pemkesra, Murdanil, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan kebijakan pemberian beasiswa memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara tepat sasaran.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menghadirkan kebijakan beasiswa yang tidak hanya membantu meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas SDM daerah. Melalui proses harmonisasi ini, kita pastikan regulasi yang disusun benar-benar selaras dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Murdanil.
Ia juga menambahkan bahwa Ranpergub Beasiswa ini diharapkan dapat segera disahkan dan menjadi pedoman pelaksanaan program beasiswa daerah yang lebih terarah dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Sulbar.
Rilis 5
Rapat harmonisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar serta tim penyusun Ranpergub Beasiswa.adv/andibunga



