Hukum

Perang Lawan Miras, Polresta Mamuju Musnahkan Ribuan Botol dan Ratusan Liter Ballo

55
×

Perang Lawan Miras, Polresta Mamuju Musnahkan Ribuan Botol dan Ratusan Liter Ballo

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MAMUJU ambarnews.com– Polresta Mamuju menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan memusnahkan sebanyak 1.435 botol miras berbagai merek dan 200 liter ballo. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pekat marano 2026 dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar dalam beberapa waktu terakhir.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku usaha maupun pengedar miras ilegal di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Kapolresta Mamuju dalam keterangannya menegaskan bahwa peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas, seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan razia di sejumlah titik yang dianggap rawan.
“Ini bentuk keseriusan kami menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal di Mamuju,” tegasnya.
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas dan dihancurkan, sementara ballo dibuang hingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini turut disaksikan oleh unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi maupun konsumsi miras ilegal. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran miras ilegal di Mamuju dapat ditekan, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir.andibunga