Berita

Penyuluhan PTSL Tahun 2026, Kantah Mamuju Ajak Warga Desa Tadui Aktif Daftarkan Tanah

29
×

Penyuluhan PTSL Tahun 2026, Kantah Mamuju Ajak Warga Desa Tadui Aktif Daftarkan Tanah

Sebarkan artikel ini

Mamuju, ambarnews.com–Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, serta manfaat program PTSL sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan program PTSL Tahun 2026, sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.red/adv