Lutra

Penyandang Disabilitas di Desa Hasanah Kini Miliki Dokumen Kependudukan Setelah Puluhan Tahun Tak Punya

22
×

Penyandang Disabilitas di Desa Hasanah Kini Miliki Dokumen Kependudukan Setelah Puluhan Tahun Tak Punya

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA-AMBARNEWS.COM || Titin adalah seorang penyandang disabilitas yang berdomisili di Dusun Sumbersari 2 Desa Hasanah Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.

Dengan usia yang sudah mencapai 50 tahun, Titin selama ini belum pernah memiliki dokumen kependudukan. Sehingga menyulitkan dia mengurus berbagai keperluan.

Kini, Titin boleh bernapas lega dan patut berbahagia. Pasalnya, Titin kini resmi memiliki dokumen kependudukan yang sangat ia butuhkan, berupa KTP dan Kartu Keluarga.

Dokumen kependudukan tersebut ia dapatkan langsung dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum.

Muhammad Kasrum menyambangi langsung kediaman Titin di Dusun Sumbersari 2 pada Selasa, 4 November 2025, sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan Titin.

“Hari ini, Selasa, 4 November, saya menyerahkan langsung dokumen kependudukan ke Ibu Titin. Di mana selama ini ia tidak memiliki dokumen kependudukan,” ungkapnya.

Kasrum juga mengungkapkan, saat ini Titin tinggal bersama ibunya. Titin, kata dia, adalah seorang penyandang disabilitas sejak lahir. Sehingga pemerintah wajib melayaninya dengan baik.

Mengenai pelayanan langsung ke masyarakat, Kasrum berpesan kepada seluruh Kades dan Lurah agar tetap memberikan perhatian kepada warganya dengan bersurat ke Disdukcapil.

“Saya harap kepada seluruh kades dan lurah, apabila ada warga yang butuh pelayanan langsung, silakan menyurat ke Dukcapil, insya Allah, segera kami layani,” tandasnya.