Batu Bara – Ambarnews.com | Kepolisian Resort Batu Bara, menggerebek 1 lokasi yang diduga digunakan untuk praktik perjudian Tembak Ikan di Dusun III Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Namun, ironisnya, penggerebekan Lokasi Judi Tembak ikan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Batu Bara pada Senin , 19 Mei 2025 itu tak satu pun pelaku berhasil diamankan.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polres Batu Bara , IPDA Ade Sundoko Masry beserta Tim Jatanras Polres Batu Bara, ini menyasar satu titik, yakni Dusun III Kampung Lima Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Pihak Kepolisian Polres Batu Bara menerima Laporan masyarakat tentang dugaan adanya tindak pidana perjudian
Di Desa Dusun Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir
Sayangnya, di duga seperti kejadian serupa di banyak tempat, para terduga pelaku Sudah melarikan diri.
Sehingga Kanit Reskrim polres Batu Bara dan Tim Jatanras hanya mengamankan 1 mesin judi tembak ikan beserta tempat duduk dan perlengkapan praktek perjudian tembak ikan
Penggerebekan Tanpa Tangkapan: Efektif atau Gagal?
Dalam keterangannya, Humas Polres Batu Bara, Iptu Fahmi Selalu Kasie Humas Polres Batu Bara, menegaskan dan mengungkapkan bahwa
yang pasti polres batu bara kita sikat habis segala bentuk perjudian di kabupaten Batu Bara bersih dari praktek perjudian
Namun, jika hasilnya hanya mengamanan tanpa ada satu pun pelaku yang ditangkap, apakah ini benar-benar langkah preventif yang efektif?
Fenomena perjudian Judi tembak ikan bukanlah hal baru di kabupaten Batu Bara , bahkan di banyak daerah lain di Indonesia.
Modusnya pun nyaris selalu sama: saat aparat datang, di duga para penjudi sudah lebih dulu melarikan diri.
Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada kebocoran informasi di internal kepolisian, ataukah memang kurangnya strategi dalam melakukan penindakan?
Polisi Butuh Strategi Lebih Cerdas
Pemerhati Sosial, Herman menilai, hal ini menunjukkan bahwa pendekatan kepolisian masih bersifat reaktif, bukan proaktif.
Seharusnya, jika memang ingin benar-benar memberantas perjudian Tembak ikan , diperlukan strategi yang lebih matang,” ungkapnya.
Herman mengungkapkan bahwa kerja Intelijen harus lebih aktif, operasi harus dilakukan secara mendadak dengan taktik yang mengecoh para pelaku, bukan sekadar datang ke lokasi yang sudah kosong hanya meninggalkan perlengkapan praktek judi tembak ikan .
“Selain itu, kerja sama masyarakat harus diperkuat dengan jaminan perlindungan bagi pelapor agar mereka tidak takut memberikan informasi,” ujarnya.
Penegakan Hukum: Serius atau Hanya Gertak Sambal?
Komitmen kepolisian batu bara untuk memberantas segala bentuk perjudian memang patut diapresiasi.
Namun, jika hasilnya selalu nihil dalam hal penangkapan pelaku, wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan efektivitasnya.
“Jangan sampai operasi semacam ini hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata, sementara praktik perjudian tetap berlangsung di tempat lain,” bebernya.
Menurut Herman, polisi harus membuktikan bahwa mereka serius dalam penegakan hukum, bukan hanya sekadar melakukan razia yang selalu berakhir dengan “para pelaku sudah melarikan diri.”
“Jika tidak demikian, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin terkikis,” tegasnya.
Harapan untuk Perubahan Nyata
Masyarakat tentu berharap agar pemberantasan judi Tembak ikan di wilayah hukum polres batu bara ini tidak sekadar jadi agenda seremonial yang berulang tanpa hasil nyata.
Polisi harus lebih sigap, strategi harus diperkuat, dan yang terpenting, pelaku harus benar-benar ditindak agar perjudian ini tidak terus berkembang di tengah masyarakat.
Jika tidak, maka penggerebekan ini hanya akan menjadi bagian dari siklus yang terus berulang dan perjudian sabung ayam akan tetap menjadi “raja tanpa mahkota” yang tak tersentuh hukum.
Saat wartawan media online mengkonfirmasi Kasie Humas Polres Batu Bara IPTU Fahmi tentang kenapa yang mempunyai tempat atau penyedia tempat praktek Judi tembak ikan tidak ikut di amankan sebagai saksi kunci kasus perjudian Tembak ikan siapa pemilik atau pengusaha perjudian Tembak ikan yang ada di wilayah hukum polres batu bara
Iya bang ..saya pun .asih menunggu sabar ya bang…mungkin ada giat penangkapan mereka bang🙏🙏🙏
Saat wartawan media online bertanya ke 2 kali
Tentang siapa yang mempunyai lapak atau tempat praktek Judi tembak ikan
Kalo yang punya tempat kan masih kita tunggu jawaban dari penyidik bang…sabar ya bang🙏🙏🙏 ujar Kasie Humas Polres Batu Bara IPTU Fahmi
(HM)



