Berita

Pendataan TORA di Sejumlah Desa, Kantah Mamuju Dukung Percepatan Reforma Agraria

40
×

Pendataan TORA di Sejumlah Desa, Kantah Mamuju Dukung Percepatan Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah desa dalam rangka mendukung program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kabupaten Mamuju.

Kegiatan pendataan dilaksanakan di beberapa desa, di antaranya Desa Topore, Desa Sisango, Desa Boda-Boda, Desa Salukayu, Desa Papalang, dan Desa Guliling. Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta memverifikasi objek tanah yang berpotensi menjadi bagian dari program Reforma Agraria.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju berupaya mendorong penataan aset yang lebih tertib sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih optimal dan berkeadilan.

Selain melakukan identifikasi objek tanah, tim juga melakukan pengumpulan data lapangan guna memastikan program Reforma Agraria dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Pendataan TORA menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pelaksanaan program GTRA sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju berharap melalui kegiatan ini pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Mamuju dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.red/adv