Mamuju, ambarnews.com–Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Pakai kepada instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset milik instansi pemerintah agar memiliki kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan aset pemerintah dapat semakin tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan tanah oleh instansi pemerintah.adv/red



