Palopo

Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Negeri Palopo Tahun 2025

147
×

Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Negeri Palopo Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

PALOPO-AMBARNEWS.COM || Kejaksaan Negeri Palopo melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) serta Penjualan Langsung Barang Bukti dan Barang Rampasan, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palopo, Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, IKEU BACHTIAR, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kota Palopo, di antaranya Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 (dua puluh) jenis barang bukti dimusnahkan, yang berasal dari 12 (dua belas) perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan Pedoman Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti, dan Barang Rampasan Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, serta ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo IKEU BACHTIAR, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud tanggung jawab dan transparansi lembaga penegak hukum dalam menuntaskan setiap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas penegakan hukum, agar tidak ada lagi penyalahgunaan barang bukti yang sudah inkracht,” ujar Kepala Kejari Palopo.

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Negeri Palopo yang secara konsisten melaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai prosedur hukum.

“Kami sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas dan sinergitas antar lembaga penegak hukum. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kota Palopo terus berjalan secara transparan dan profesional,” ungkap Kapolres Palopo.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bukti nyata komitmen bersama antara aparat penegak hukum di Kota Palopo dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.