Medan

Pemprov Sumut Salurkan DBH Provinsi Rp 601 Miliar kepada Kabupaten/Kota

30
×

Pemprov Sumut Salurkan DBH Provinsi Rp 601 Miliar kepada Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

Medan – Ambarnews.com|| Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan sertifikat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Periode Bulan Oktober 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Penyerahan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, Wakil Gubernur Sumut, Surya, serta seluruh bupati/wali kota se-Sumut, dan pimpinan OPD Pemprov dan Kabupaten/Kota, Rabu 29 Oktober 2025.

Total DBH yang didistribusikan pada tahap ketiga ini mencapai Rp 601 miliar. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumut telah menyalurkan DBH sebesar Rp 1,8 triliun. Dengan demikian, total DBH yang telah dan akan disalurkan tahun ini mencapai sekitar Rp 3,5 triliun.

Gubernur Sumatera Utara berharap penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Sumut berkomitmen menyelesaikan seluruh penyaluran DBH 2023-2025 pada tahun ini. Saat ini, kas daerah Pemprov Sumut sekitar Rp 1 triliun dan akan digunakan untuk distribusi DBH.

Gubernur Sumatera Utara juga mengingatkan para kepala daerah untuk mengutamakan program-program prioritas tahun depan, mengingat adanya penyesuaian nilai Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 9 triliun untuk seluruh Pemda di Sumut. Ia berharap program utama Presiden, Pemprov Sumut, dan kabupaten/kota dapat diselaraskan, sehingga kegiatan tambahan lainnya dapat disesuaikan jika pendapatan daerah meningkat.

(Iwan Zalukhu)