Jakarta

Pemprov Kaltara Kembali Torehkan Tinta Emas Melalui Anugerah WBTbI 2025, Penghargaan ke-8 yang Diraih Dalam 2 Pekan di Pengujung Tahun

16
×

Pemprov Kaltara Kembali Torehkan Tinta Emas Melalui Anugerah WBTbI 2025, Penghargaan ke-8 yang Diraih Dalam 2 Pekan di Pengujung Tahun

Sebarkan artikel ini

JAKARTA-AMBARNEWS.COM || Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi sukses menyelenggarakan perhelatan prestisius bertajuk “Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025”.

Mengusung tema filosofis “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan”, seremoni ini berlangsung megah di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa (16/12/2025) malam.

Ajang tahunan ini merupakan bentuk legitimasi dan apresiasi tertinggi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam melestarikan kekayaan kultural bangsa.

Secara kolektif, Kementerian Kebudayaan menyerahkan Sertifikat Penetapan WBTbI kepada para pimpinan daerah atas 514 elemen budaya yang resmi diakui tahun ini.

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tampil sebagai salah satu primadona dalam malam penganugerahan tersebut.

Pemprov Kaltara secara resmi menerima pengakuan atas Ubek Dayak sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI), serta penetapan Batu Narit Pa’manit sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, kepada Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum.

Pencapaian ini menjadi catatan impresif lantaran merupakan penghargaan ke-8 yang berhasil disabet Kaltara hanya dalam kurun waktu kurang dari dua pekan di pengujung tahun 2025.

Rentetan keberhasilan ini bermula pada Senin (8/12/2025) di ajang “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”, di mana Kaltara memborong tiga trofi sekaligus.

Kaltara dinobatkan sebagai Provinsi Kecil Terbaik 1 dalam Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, serta meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik.

Eksistensi Kaltara kembali bersinar dua hari berselang, tepatnya Rabu (10/12/2025), melalui raihan Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2025. Tak berhenti di situ, pada Jumat (12/12/2025), provinsi termuda di Kalimantan ini kembali membawa pulang penghargaan prestisius dalam ajang Anugerah Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) 2025.

Puncak akselerasi prestasi terjadi pada Senin (15/12/2025) saat Kaltara mengamankan dua penghargaan dari instansi berbeda. Pertama, penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dari KemenPANRB RI dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), dan kedua, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.

Harapan Besar untuk Pelestarian Berkelanjutan

Mewakili Gubernur Kaltara dan segenap elemen masyarakat Bumi Benuanta, Wagub Ingkong Ala mengungkapkan rasa syukur serta apresiasi mendalam atas rekognisi pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa momentum ini sangat krusial bagi Kaltara untuk semakin memperkokoh jati diri dan mempromosikan entitas budaya lokal di kancah nasional.

“Penetapan ini bukan sekadar seremoni, melainkan stimulus untuk menumbuhkan rasa memiliki, kepedulian, serta kebanggaan kolektif masyarakat Kaltara terhadap khazanah budaya yang kita warisi,” tuturnya.

Wagub juga menitipkan pesan agar kekayaan tradisi asli Bumi Benuanta senantiasa dijaga dan dirawat dengan penuh ketelitian. Tujuannya agar generasi mendatang tetap dapat mereguk nilai-nilai luhur tersebut dan merasa bangga menjadikan identitas budaya sebagai wajah mereka di masa depan.

Lebih lanjut, Ingkong menekankan bahwa warisan budaya takbenda menyimpan potensi ekonomi yang sangat menjanjikan, terutama dalam menopang ekosistem industri kreatif di daerah.

Menurutnya, paradigma pelestarian saat ini tidak boleh berhenti pada aspek proteksi saja, melainkan harus mampu mentransformasi nilai budaya menjadi manfaat ekonomis yang konkret bagi kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita bersinergi mengembangkan kebudayaan dan merevitalisasi warisan leluhur sebagai instrumen strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah,” ajaknya dengan penuh semangat.

Selaras dengan hal tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pidatonya menggarisbawahi bahwa WBTbI memiliki daya ungkit besar bagi pertumbuhan ekonomi kreatif berskala nasional.

“Legitimasi cagar budaya ini adalah langkah awal untuk menciptakan model bisnis baru yang mampu menjadi motor penggerak roda ekonomi di setiap daerah,” ujar Fadli Zon.

Ia memaparkan tesis bahwa saat sumber daya alam mulai menipis, warisan budaya justru menjadi pilar ekonomi jangka panjang yang tak lekang oleh waktu, asalkan dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

“Ketika sebuah wastra atau tradisi daerah diakui sebagai WBTbI, hal itu akan memicu kebanggaan yang berbanding lurus dengan pertumbuhan industri budaya, termasuk penguatan sektor UMKM di berbagai wilayah,” pungkasnya.

Dengan pengakuan resmi atas kedua warisan budaya tersebut, diharapkan muncul semangat riset yang lebih mendalam serta akselerasi pariwisata budaya berbasis kearifan lokal yang mampu menghidupkan ekonomi kreatif di Kalimantan Utara.