Nias Utara – Ambarnews.com|| Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melaksanakan Konsultasi Publik I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zoning Regulation Kawasan Ibu Kota Kabupaten Nias Utara di Kecamatan Lotu. Acara yang dibuka Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, ini bertujuan memaparkan hasil analisis data dan menjaring aspirasi masyarakat, Kamis 20 November 2025.
Kepala Dinas PUTR, Onahia Telaumbanua, menjelaskan RDTR dirancang untuk mewujudkan kawasan perkotaan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang aman, produktif, dan berkelanjutan. “Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan saran agar RDTR sesuai kebutuhan dan dapat diimplementasikan dalam pembangunan,” ujarnya.
Wakil Bupati Yusman Zega menekankan RDTR penting untuk kepastian hukum pemanfaatan ruang, mempermudah perizinan, dan meningkatkan investasi. “RDTR juga mendukung pembangunan berkelanjutan dengan integrasi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, perwakilan Dinas PUPR Sumut, pimpinan PT PLN, Kapolsek Lotu, camat, kepala desa, dan stakeholder terkait.
(Iwan Zalukhu)



